Bahas LKPJ Gubernur Kaltim, Sutomo Ditunjuk jadi Ketua Pansus
Sutomo
Jabir
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Dalam Rapat Paripurna ke 11 DPRD Kaltim lalu, selain mengesahkan Peraturan
Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim, juga
membentuk Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022.
Politisi muda PKB Sutomo Jabir mendapat amanah
sebagai Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022 tersebut.
"Alhamdulillah saya diberi kepercayaan
sebagai ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022, kita bekerja selama 30
hari kedepan masa kerja Pansus, " ungkap Sutomo Jabir.
Legislator Karang Paci dari Dapil VI ini
berharap, semoga pekerjaan Pansus bisa selesai dengan baik, dan dirinya juga
berharap Gubernur, pemerintah Provinsi Kaltim bisa kooperatif, dalam artian
kalau kita undang seyogyanya kepala OPD tidak diwakili supaya kita juga enak
komunikasinya melihat secara detail progres yang telah dicapai Pemprov Kaltim
khususnya di tahun anggaran 2022.
"Kalau kita lihat secara sepintas
laporan yang disampaikan Wakil Gubernur, indikator kinerja tercapai, tapi masih
ada beberapa dibawah target sasarannya. Ini kan secara umum, tapi kita akan
melihat secara detail dan rinci nantinya melalui Pansus ini, karena diatas
kertas kita bisa laporkan seperti itu tapi fakta dilapangan kita ingin juga
melihat apakah ada kejanggalan-kejanggalan terutama masalah pemerataan
pembangunan di Kaltim yang belum dirasa adil oleh masyarakat kita, " jelas
Sutomo Jabir.
Ia menambahkan, pemerataan pembangunan di
Kaltim yang belum dirasa adil oleh masyarakat kita misalnya masalah keadilan
infrastruktur jalan, kemudian keadilan dibidang kesehatan dan pendidikan,
meskipun anggaran ke Dinas Pendidikan itu 20 persen wajib, tetapi faktanya
fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, kemudian tenaga pendidik terutama di
daerah-daerah pedesaan masih belum menikmati anggaran itu.
"Sehingga ini yang akan kita lihat
secara detail, kemudian kita berikan rekomendasi lebih baik kedepannya, "
tutupnya.(adv/pk)